You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan

Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang diluncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak 12 Januari 2016 ternyata belum berjalan di seluruh kantor kecamatan.

Sampai sekarang kami belum mendapatkan limpahan tugas untuk AJIB

Salah satunya di  kantor Kecamatan PSTSP Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pantauan Beritajakarta.com di kantor PSTSP Kecamatan Kramat Jati belum tersedia layanan AJIB. Sebab, baik petugas dan kendaraan khusus untuk menjalankan layanan delivery order kepengurusan izin tersebut belum dilimpahkan BPTSP DKI Jakarta.

Program AJIB Layani 16 Jenis Perizinan

Kepala Satlak PSTSP Kramat Jati, Rusyadi membenarkan jika layanan AJIB belum dilaksanakan di kantornya.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan limpahan tugas untuk AJIB. Karena AJIB kan ada petugasnya dan sampai saat ini Kramat Jati belum didrop petugasnya," ujar Rusyadi, Selasa (26/1).

Sekadar diketahui, ada 16 jenis perizinan yang dapat dilayani dengan sistem delivery order melalui layanan AJIB. Di antaranya layanan izin domisili, surat izin usaha (SIUP) mikro, izin tenaga kerja asing dan sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1537 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1515 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1079 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1042 personDessy Suciati